JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Ratusan mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).
Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti dugaan korupsi yang disebut melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Aksi damai bertajuk “Presiden Dengarkan Suara Kami, Tangkap Febrie Adriansyah” itu diikuti sekitar 500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Massa memulai long march dari Patung Kuda Arjuna Wijaya menuju Taman Aspirasi Monas sambil membawa baliho bergambar wajah Febrie berukuran besar, serta ratusan bendera dan poster bernada kritik.

Arak-arakan juga diiringi marching band yang membuat suasana aksi semakin semarak.
Koordinator KOSMAK, Ronald Lobloby, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan resmi yang telah dikirimkan ke Presiden dan KPK.
Laporan itu disebut disertai dengan dokumen serta bukti awal dugaan keterlibatan pejabat tinggi Kejaksaan Agung dalam sejumlah perkara korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
“Kami ingin Presiden menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, termasuk di tubuh aparat penegak hukum sendiri,” ujar Ronald di sela aksi.
KOSMAK juga mendapat dukungan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil dan profesi hukum seperti Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Indonesia Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang, serta Pergerakan Advokat Nusantara (PANNAS).
Dalam pernyataannya, KOSMAK menyoroti dugaan praktik korupsi terkait lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU) yang disebut merugikan negara hingga Rp10,5 triliun.
Aset perusahaan milik terpidana Heru Hidayat itu, yang ditaksir senilai Rp12,5 triliun, disebut dijual hanya Rp1,945 triliun kepada PT Indobara Utama Mandiri, perusahaan yang baru berdiri sebulan sebelum lelang dan dimiliki mantan narapidana kasus suap KPK.
Menurut Ronald, modus yang digunakan berupa mark down nilai aset melalui laporan appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Syarif Endang & Rekan, yang diduga disusun oleh pihak calon pemenang lelang dengan meminjam kop surat resmi KJPP.
“Lelang pertama sengaja digagalkan agar bisa menurunkan nilai limit. Setelah appraisal kedua keluar, nilai aset dipangkas drastis, dan pemenangnya hanya satu pihak,” katanya.
KOSMAK menilai praktik itu telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan meminta KPK segera mengambil alih penyidikan dari Kejaksaan Agung.
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, juga mengungkapkan dugaan penyimpangan dalam penyidikan perkara lain yang disebut melibatkan terdakwa Zarof Ricar.
Berdasarkan hasil pemantauan persidangan, terdapat perbedaan antara nilai uang yang disita dan yang tercatat dalam berkas perkara.
“Yang disita Rp1,2 triliun, tapi dalam berkas hanya tercatat Rp915 miliar. Ada selisih Rp285 miliar yang harus dijelaskan,” ujar Petrus.
Selain itu, Petrus menilai penegakan hukum dalam kasus tersebut tidak maksimal karena tersangka hanya dijerat dengan pasal gratifikasi, bukan suap, meski ada pengakuan penerimaan uang puluhan miliar dari perusahaan besar.
Ia juga menuding jaksa penuntut tidak melampirkan sejumlah barang bukti elektronik dalam dakwaan.
“Ini menimbulkan dugaan adanya upaya mengaburkan fakta hukum,” tegasnya.
Dalam orasi di depan massa, Ronald juga menyinggung dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola pertambangan batubara di Kalimantan Timur.
Ia menyebut penyidikan terhadap tersangka Sugianto alias Asun, pelaku utama penambangan ilegal, berjalan lamban sejak ditetapkan pada April 2024.
KOSMAK juga meminta KPK menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pembelian saham PT Tribhakti Inspektama senilai Rp1 triliun melalui PT Parwita Permata Mulia, perusahaan yang disebut berafiliasi dengan pihak keluarga Febrie.
Ronald mengklaim, data kepemilikan saham menunjukkan adanya penggunaan nama nominee untuk menyamarkan sumber dana.
Perusahaan-perusahaan tersebut bahkan beralamat sama dengan entitas bisnis milik anak Febrie yang berbasis di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Selain itu, KOSMAK juga menyoroti investasi sebesar Rp1,5 triliun di sektor infrastruktur tambang oleh PT Nagan Cipta Nusantara di Aceh Barat, yang disebut memiliki keterkaitan dengan pihak keluarga Febrie.
“Rangkaian temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik pencucian uang dan konflik kepentingan di lembaga penegak hukum,” ucap Ronald.
Aksi yang berlangsung sekitar tiga jam itu berakhir dengan pembacaan petisi dan doa bersama.
Massa kemudian membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 13.00 WIB setelah menyerahkan dokumen tuntutan kepada perwakilan Istana Negara.
Ronald menegaskan bahwa tuntutan mereka semata-mata untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di era pemerintahan baru.
“Kami percaya Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pejabat kebal hukum, termasuk aparat penegak hukum,” pungkasnya.

