BerandaNewsNasionalHari Tani Nasional 2025,...

Hari Tani Nasional 2025, 25 Ribu Petani Gelar Aksi Serentak Tuntut Reforma Agraria Sejati

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Bertepatan dengan Hari Tani 24 September 2025, sekitar dua belas ribu petani akan berdemonstrasi ke Jakarta menuntut pemerintah menuntaskan 24 masalah struktural agraria dan sembilan langkah perbaikan.

Selain di Jakarta, sekitar tiga belas ribu petani lainnya akan berdemonstrasi di berbagai tempat sebagai dukungan terhadap tuntutan reformasi agraria sejati.

“Melalui aksi ini, para petani akan menyampaikan sembilan tuntutan perbaikan atas 24 masalah struktural (krisis) agraria akibat 65 tahun UUPA 1960 dan agenda reforma agraria yang tidak dijalankan lintas rezim pemerintahan,” kata Dewi Kartika, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang mewakili 139 organisasi petani dan nelayan, pada konferensi pers, 21 September 2025 di Jakarta.

Di ibukota, para petani bersama gerakan buruh, mahasiswa dan gerakan masyarakat sipil lainnya akan menuju Gedung DPR RI untuk menuntut perbaikan.

Para petani tersebut berasal dari Jawa Barat dan Banten, yakni Serikat Petani Pasundan dari lima Kabupaten (Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran), Serikat Petani Majalengka, Serikat Pekerja Tani Karawang, Pemersatu Petani Cianjur, Paguyuban Petani Suryakencana Sukabumi, Pergerakan Petani Banten dan Serikat Tani Mandiri Cilacap.

Selain di Jakarta, berbagai lokasi aksi peringatan Hari Tani Nasional 2025 secara serentak adalah di Aceh Utara, Medan, Palembang, Jambi, Bandar Lampung, Semarang, Blitar, Jember, Makassar, Palu, Sikka, Kupang, dan Manado.

Baca Juga :   Dukung Prabowo, Relawan Rajawali 08 Serahkan Nama Cawapres Pada Prabowo dan Partai yang Mendukungnya

Abay Haetami, Ketua Pergerakan Petani Banten (P2B) yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut mengatakan, para petani Banten akan ikut serta dalam aksi Hari Tani 2025 ini karena di wilayah Banten banyak terjadi konflik antara petani dan aparat militer yang atas nama ketahanan pangan mengambil alih tanah rakyat, menghancurkan pohon dan tanaman yang telah bertahun-tahun menjadi tulang punggung ekonomi keluarga dan menggantinya dengan jagung.

“Konflik di pesisir Ujung Kulon juga banyak terjadi ketika nelayan tak boleh menghampiri pulau untuk berlindung dari cuaca buruk di laut, malah dituduh sebagai pencuri,” katanya.

Sementara, May Putri Evitasari dari Paguyuban Petani Aryo Blitar, generasi petani muda seperti dirinya akan ikut aksi sebagai bentuk dukungan pada perjuangan para orangtua mereka yang menuntut redistribusi lahan pertanian dan penetapan status kepemilikan tanah agar generasi mereka punya pekerjaan.

“Kami di desa sangat kesulitan mengakses pendidikan yang layak, tapi di sisi lain tanah orangtua kami tidak ada lagi, jadi kami terpaksa bekerja ke kota atau keluar negeri jadi tenaga kerja wanita, sesuatu yang sesungguhnya tidak kami inginkan,” katanya.

Menurut Rangga Wijaya, Serikat Pekerja Tani Karawang (Sepetak), para petani Karawang – yang dulu terkenal sebagai kota lumbung padi – akan turut dalam aksi karena prihatin banyak lahan di Karawang kini telah menjadi lahan investasi yang menyingkirkan kaum tani dari tanah sumber kehidupannya.

Baca Juga :   BAZNAS Latih Santri Jadi Pelaku Digital Marketing Sektor Travel Haji dan Umrah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar pelatihan Bootchamp Santripreneur di bidang digital marketing travel haji dan umrah, yang diselenggarakan di Jakarta, pada Senin (6/1/2025). Pelatihan ini merupakan upaya BAZNAS dalam memberdayakan ekonomi mustahik pada lingkup santri dan alumni pondok pesantren di sektor wisata halal, khususnya haji dan umrah. Pelatihan sekaligus kompetisi ini melibatkan 50 peserta terpilih yang terdiri atas santri tingkat akhir dan alumni pondok pesantren dari seluruh Indonesia yang telah lolos seleksi ketat. Turut hadir dalam pembukaan pelatihan, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., Deputi 2 BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H.M. Imdadun Rahmat, M.Si., serta Ketua Pembina Yayasan Pesantren Bina Cendekia Drs. KH Nur Syamsudin MA. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya peran santri dalam mendukung pertumbuhan sektor wisata halal. “Santri memiliki keunggulan spiritual dan dedikasi tinggi yang menjadi nilai tambah dalam pengelolaan travel haji dan umrah,” ujar Saidah. Lanjut Saidah, dalam pelatihan yang berlangsung selama lima hari pada 6-10 Januari 2025, para peserta akan dibekali keterampilan digital marketing seperti Search Engine Optimization (SEO), Search Engine Marketing (SEM), Content Marketing, Social Media Marketing, Influencer Marketing, Email Marketing, hingga E-commerce Integration. "Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan santri dalam pemasaran digital, sehingga mereka dapat memanfaatkan peluang besar di sektor perjalanan haji dan umrah," ucap Saidah. Menurutnya, program ini menjadi bukti nyata komitmen BAZNAS dalam memajukan kesejahteraan umat melalui pemberdayaan ekonomi pesantren. Saidah mengungkapkan, dengan populasi Muslim Indonesia yang mencapai 87 persen, animo masyarakat terhadap ibadah haji dan umrah akan terus meningkat setiap tahun. "Kami ingin memastikan santri dapat mengambil peran strategis di sektor ini, dengan memanfaatkan keterampilan digital marketing untuk memperkuat layanan mereka,” kata Saidah. Saidah turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah terpilih dalam program ini. “Selamat kepada 50 peserta terbaik. Ini adalah langkah awal untuk masa depan yang lebih cerah. Dengan mengikuti pelatihan ini, kalian tidak hanya akan mendapatkan ilmu, tetapi juga kesempatan untuk membawa keberkahan bagi umat,” ucap Saidah. Sementara itu, Deputi 2 BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H.M. Imdadun Rahmat, M.Si. menyampaikan, program ini merupakan bagian dari upaya strategis BAZNAS untuk mencetak generasi santri yang tangguh dan mandiri. "Entrepreneurship sangat penting bagi santri. Dengan akses, bimbingan, serta keterampilan yang memadai, mereka mampu menjadi penggerak perekonomian umat," ujar Imdadun. Ia juga menambahkan, potensi besar sektor travel haji dan umrah, seiring meningkatnya minat masyarakat Muslim Indonesia, menjadi peluang yang harus dimanfaatkan oleh para santri. Sejak diluncurkan tahun 2022, lanjut Imdadun, hingga kini program BAZNAS Santripreneur telah memberikan manfaat kepada lebih dari 1.000 santri di 26 provinsi. Menurutnya, pelatihan program BAZNAS Santripreneur ini berpotensi besar meningkatkan pendapatan bagi peserta yang merupakan para pelaku usaha dari kalangan santri dan lulusan pondok pesantren, khususnya di bidang travel wisata halal yang mengikutinya. Imdadun menyampaikan, program ini tidak hanya berfokus pada keterampilan ekonomi, tetapi juga membawa misi besar dalam memperkuat syiar zakat di masyarakat. Dengan mencetak santri yang mandiri secara ekonomi, BAZNAS berharap dapat mengubah para santri dari penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzaki). "Inilah esensi dari pemberdayaan ekonomi berbasis zakat, yaitu menciptakan individu yang mandiri, berdaya, dan membawa manfaat bagi umat," jelas Imdadun. "Kami yakin pelatihan ini akan memberikan hasil yang lebih baik lagi, sekaligus menciptakan peluang usaha baru di sektor wisata halal," tambahnya***(DaBon)

Dhio Dhani Shineba, anggota Dewan Nasional KPA menambahkan bahwa di berbagai wilayah organisasi anggota KPA terdapat tren yang sama, yakni semakin brutalnya perlakuan aparat polisi dan militer di lapangan menghadapi aksi dan tuntutan petani dan nelayan dalam  mempertahankan haknya.

“Sudah 31 tahun KPA melakukan hal ini dan kami akan terus melakukannya setiap tahun untuk menagih janji reforma agraria yang berulang kali diabaikan,” katanya.
 
Gugus Tugas Reforma Agraria Gagal

Dewi menambahkan, gelombang protes rakyat yang terjadi secara serentak di Jakarta dan berbagai daerah sejak 25 Agustus 2025 lalu.

Gelombang aksi protes dan demonstrasi ini adalah sinyal darurat terhadap rezim pemerintahan.

Ini adalah manifestasi dari puncak kemuakan rakyat terhadap kinerja penyelenggara negara yang tidak bekerja untuk kepentingan rakyat.

Dari sektor agraria, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dibentuk selama sepuluh tahun pemerintahan Jokowi terbukti telah gagal menjalankan reforma agraria, sebab ketimpangan penguasaan tanah semakin parah, petani semakin gurem bahkan kehilangan tanah.

“Gugus tugas ini hanya menghabiskan uang rakyat dari rapat ke rapat, rakyat tetap tak punya kanal penyelesaian konflik agraria. Kementerian Agraria, Kehutanan, BUMN, Pertanian, Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Koperasi, TNI-Polri dan lembaga negara lainnya masih abai pada masalah kronis agraria,” katanya.

Baca Juga :   Harga Pertalite–Pertamax Tak Naik, Pemerintah Jaga Daya Beli

Dewi mengutip indeks ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia yang menyebut bahwa satu persen kelompok elit di Indonesia menguasai 58% tanah, kekayaan alam dan sumber produksi, sementara 99% penduduk berebut sisanya.

“Akibatnya, selama sepuluh tahun terakhir (2015-2024), sedikitnya terjadi 3.234 letusan konflik agraria dengan luas mencapai 7,4 juta hektar. Dampaknya, 1,8 juta keluarga kehilangan tanah, kehilangan mata pencaharian dan masa depan,” katanya.

Konflik agraria terjadi, tambah Dewi, bukan saja karena gagalnya pemerintah menjalankan reforma agraria, namun juga karena proyek-proyek investasi dan bisnis ekstraktif skala besar yang terus dipaksakan.

Padahal kaum tani, buruh tani, masyarakat adat, nelayan dan perempuan harus dilindungi dan diakui hak konstitusionalnya oleh UU Reforma Agraria.

“Proyek Strategis Nasional (PSN), food estate, Badan Otorita Kawasan Strategis Pariwisata Nasional atau Kawasan Ekonomi Khusus, bank tanah dan militerisasi pangan terus meluas ke kampung-kampung dan desa, merampas tanah petani dan wilayah adat, menutup akses ke laut dan wilayah tangkapnya akibat sudah dikapling-kapling para pengusaha,” katanya.

“Baik pemerintahan Jokowi maupun pemerintahan Prabowo sekarang telah gagal melaksanakan reforma agraria yang telah diamanatkan Undang-Undang Pokok Agraria 1960 (UUPA 1960), sebagai perwujudan Pasal 33 UUD 1945,” tambah Dewi.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Manajemen Garudayaksa FC Kupas Tuntas Proses Menuju Super League

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID — Manajemen Garudayaksa FC menggelar konferensi pers usai memastikan...

Drama Penalti dan Balas Dendam! Dua Juara Baru Lahir di MLSC Bekasi Seri 2 2026

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID — Turnamen MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Bekasi Seri 2...

Widodo: Garudayaksa Tak Hanya Promosi, Bidik Juara

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID — Pelatih Widodo Cahyono Putro mengungkapkan rasa syukur setelah...

MilkLife Archery Challenge 2026 Dorong Regenerasi Atlet Panahan

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID — Ajang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1 sukses...

- A word from our sponsors -