BerandaBisnisKementerian UMKM dan Kongres...

Kementerian UMKM dan Kongres Advokat Indonesia Kerja Sama Pendampingan Hukum bagi UMKM

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sepakat bekerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik dan Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis, serta disaksikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza.

Usai penandatangan, Menteri Maman saat memberikan sambutan seusai penandatangan Nota Kesepahaman di Jakarta, Kamis (5/6/2025), menekankan bahwa Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen Kementerian UMKM terkait aspek hukum khususnya bagi pengusaha mikro dan kecil.

“Dalam menjalankan program ini, kita perlu bersinergi dan berkolaborasi secara nyata dan utuh untuk memberikan literasi hukum agar UMKM terhindar dari permasalahan hukum, sekaligus layanan bantuan dan pendampingan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha mikro dan kecil,” ujar Menteri Maman.

Baca Juga :   KOPLING Jadi Ruang Promosi UMKM Lewat Musik dan Budaya Populer
pul 91 scaled
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman

Menurut Menteri Maman, usaha mikro dan kecil rentan berhadapan dengan masalah hukum. Hal ini kerap terjadi karena kurangnya pemahaman UMKM dalam hal pengetahuan termasuk tentang perizinan dan legalitas usaha, pemahaman tentang standar produk, dan kesadaran hukum.

“Hal ini yang seringkali membuat usaha mikro dan kecil berpotensi terjerat permasalahan hukum, dan terancam dikenai sanksi oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia mencontohkan permasalahan hukum pidana yang pernah menjerat UMKM dalam kasus Mama Khas Banjar yang didakwa melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf g UU Perlindungan Konsumen karena menjual produk konsumsi seperti ikan asin, frozen food, dan sirup tanpa mencantumkan tanggal kadaluawarsa.

pul 92

“Selain permasalahan pidana, ada juga permasalahan perdata yang berpotensi menjerat UMKM. Misalnya sengketa usaha dengan mitra usahanya karena wanprestasi salah satu pihak, sengketa dengan karyawan, sengketa kekayaan intelektual, hingga permasalahan terkait perkreditan usaha,” katanya.

Baca Juga :   Ferry Juliantono Tegaskan Kopdes Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah

Menteri Maman menyebut, salah satu amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, adalah kehadiran pemerintah dalam memberikan pelindungan hukum melalui program Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil.

“Dukungan dan pemberian bantuan hukum sangat penting bagi usaha mikro dan kecil dalam menjalankan usahanya, karena produktivitas dan daya saing UMKM dijaga dengan kemudahan akses kepastian hukum dan akses perlindungan usaha melalui layanan bantuan dan pendampingan hukum,” katanya.

pul 93 scaled

Sementara itu, Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis menyatakan, pihaknya siap memberi bantuan hukum bagi pengusaha UMKM melalui ratusan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.

Baca Juga :   Kemenkop Pastikan Kopdes Merah Putih Tak Akan Geser Keberadaan BUMDes

“Kami siap memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi pengusaha UMKM di seluruh Indonesia, kami menyadari upaya ini sangat diperlukan agar UMKM kita semakin maju,” ujarnya.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Kemenkop Perkuat Sinergi Kadiskop Selindo Untuk Operasionalisasi KDKMP

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggelar Rapat koordinasi nasional (Rakornas)...

Pemkot Jakarta Timur Kembalikan Fungsi Trotoar Lewat Operasi Penertiban Serentak

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur kembali menggelar Operasi...

PT Astra Internasional Serahkan Gedung Sekretariat Muslimat NU DKI Jakarta ke Pemkot Jaktim

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menandatangani Berita Acara...

Final Coppa Italia 2026 Live di ANTV: Lazio vs Inter Tayang Kamis Dini Hari

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Pertandingan puncak ajang Coppa Italia 2025/2026 siap memanaskan...

- A word from our sponsors -

spot_img