JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel Czi Anto Indriyanto, menegaskan bahwa surat yang dikirim Dandim 0501/JP kepada pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bukanlah bentuk intervensi atau upaya menghindari kewajiban kepabeanan.
“Surat tersebut bukan untuk intervensi ataupun menghindari kewajiban kepabeanan,” ujar Kolonel Anto saat dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025).
Kapendam Jaya menjelaskan bahwa barang yang dibawa oleh Arie Kurniawan tetap diperiksa secara menyeluruh oleh petugas Bea Cukai, dan hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya barang ilegal.
“Semua barang tetap diperiksa sesuai prosedur dan tidak ditemukan barang ilegal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa surat dari Dandim 0501/JP merupakan permohonan bantuan kepada petugas kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta. Hal ini dilakukan karena anak dari Arie Kurniawan sedang dalam kondisi sakit.
“Kejadian ini merupakan bentuk permintaan bantuan dari masyarakat kepada Dandim 0501/JP, dan dalam hal ini Dandim bisa mempertimbangkan untuk memberikan bantuan atau tidak,” jelas Kapendam.
Terkait hal ini, pihak Kodam Jaya menyatakan bahwa permasalahan masih dalam proses pendalaman. Jika nantinya ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, maka tindakan tegas akan diambil terhadap pihak yang bersangkutan.
“Apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan, tentu akan ada tindakan tegas,” tutup Kapendam Jaya.


