JAKARTA, TERMINALNEWS.ID — Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (DPP PERBASI) Budisatrio Djiwandono menegaskan komitmen organisasi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan bola basket nasional.
Penegasan ini disampaikan menyusul penangkapan pebasket asing Jarred Dwayne Shaw oleh pihak kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika.
“Bahwa kita tidak memberikan toleransi kepada pemakai narkoba di dunia basket. Baik pemain, pengurus, petugas lapangan, atau siapa saja yang terlibat penggunaan narkoba atau sejenisnya,” ujar Budisatrio dalam keterangan resminya, Rabu (14/5/2025).
Ia menambahkan, “DPP PERBASI menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.”
Sikap tegas itu merupakan tanggapan atas penangkapan Jarred Shaw, pemain asing asal Amerika Serikat yang saat ini memperkuat klub Tangerang Hawks di ajang Indonesian Basketball League (IBL).
Shaw ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta karena menerima paket narkoba jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol), yang termasuk dalam golongan narkotika tipe 1.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta melalui proses joint investigation.
“Tindak pidana berupa permen yang mengandung narkotika golongan satu jenis Delta 9 THC yang melibatkan atlet bola basket atas nama JDS (Jarred Dwayne Shaw) berhasil diungkap,” kata Kombes Ronald kepada wartawan, dikutip dari detik.com.
Ronald menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea-Cukai terhadap satu paket pengiriman asal Thailand.
Paket tersebut dikirim dari Bangkok oleh seorang pengirim bernama Jitnarec Konchinda dan ditujukan kepada inisial IM di Apartemen Casa De Parco, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Paket dengan nomor airway bill EE206616913TH tersebut ternyata berisi 20 bungkus permen bermerek “Vita Bite” yang mengandung narkotika jenis Delta 9 THC.
Total ditemukan sebanyak 132 butir permen dengan berat bruto mencapai 869 gram.
Setelah dilakukan pemantauan, pihak kepolisian bersama Bea-Cukai akhirnya menangkap Jarred Shaw saat mengambil paket tersebut di lobi Apartemen Casa De Parco Sampora, Unit Magnolis, pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 21.47 WIB.
Atas kejadian ini, PT Bola Basket Indonesia (IBL) selaku penyelenggara kompetisi turut menyatakan sikap tegas.
Direktur Utama IBL, Junas Miradiarsyah, menyebut bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.
“IBL bersama DPP PERBASI tegas akan melakukan blacklist, melarang mereka untuk bermain dan beraktivitas kembali di lingkungan IBL bagi yang terbukti melanggar hukum di Indonesia,” tegas Junas.
Menurut Junas, seluruh pemain dan ofisial yang terlibat dalam konsumsi maupun aktivitas ilegal lainnya terkait narkoba akan menghadapi konsekuensi serius, termasuk pencoretan dari liga dan pemutusan kontrak.
Ia menambahkan bahwa sikap ini sejalan dengan klausul dalam kontrak para pemain IBL, khususnya Pasal 8 yang mengatur larangan atas keterlibatan dalam pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan narkotika.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen DPP PERBASI dan IBL dalam menjaga integritas serta citra positif bola basket Indonesia di mata publik.
Selain itu, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi seluruh elemen yang terlibat dalam ekosistem olahraga basket nasional agar menjauhi penyalahgunaan zat terlarang.
Jarred Shaw sendiri merupakan pemain impor yang telah beberapa musim memperkuat klub-klub IBL. Namun dengan adanya kasus ini, masa depannya di liga tampaknya berada di ujung tanduk.
Hingga kini, proses hukum terhadap Shaw masih berjalan dan akan sepenuhnya ditangani oleh pihak berwenang.
PERBASI dan IBL menegaskan tidak akan melakukan intervensi dan akan menghormati seluruh prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

