BerandaNewsNasionalTilang ETLE bagi Pelanggar...

Tilang ETLE bagi Pelanggar Ganjil-Genap di Tol saat Mudik Lebaran

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Pemudik yang nekat melanggar aturan ganjil-genap di jalan tol selama arus mudik Lebaran 2025 harus bersiap menerima sanksi.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan akan menindak pelanggar dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis.

Direktur Gakkum Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Raden Slamet Santoso, menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar akan dilakukan secara otomatis melalui kamera ETLE yang dipasang di berbagai titik.

“Penindakan pelanggarnya menggunakan ETLE,” ujar Raden Slamet pada Senin, 24 Maret 2025.

Selain dikenakan tilang, para pelanggar aturan ganjil-genap juga akan dikeluarkan dari jalan tol dan dialihkan ke jalur arteri.

IMG 20250325 WA0048

“Karena pemberlakuan gage kan hanya pada penggal-penggal jalan tertentu, panjang jalannya pun bervariasi,” jelasnya.

Baca Juga :   Mudik Aman, Jalanan Masih Menyimpan Risiko

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho mengumumkan penerapan ganjil-genap di beberapa ruas tol, di antaranya:
– Km 47 Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Tol Semarang-Batang.
– Km 31 hingga Km 98 Tol Tangerang-Merak.

Aturan ini akan mulai berlaku pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Ahad, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Selain itu, Polri juga akan menerapkan skema contra flow di Tol Jakarta-Cikampek Km 40 sampai Km 70. Contra flow tahap pertama akan diberlakukan mulai Kamis, 27 Maret pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. Periode kedua akan dimulai Senin, 31 Maret 2025 pukul 13.00 hingga 18.00 WIB dan Selasa, 1 April 2025 pukul 11.00 hingga 18.00 WIB.

Baca Juga :   Idulfitri di Balai Kota, Pramono Ajak Warga Bersama “Jaga Jakarta"

Untuk mengurai kepadatan arus mudik, skema one way juga akan diterapkan di Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Semarang-Batang.

One way akan berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

“Bila terjadi puncak arus mudik, biasanya H-3 Idulfitri, akan kami lakukan one way nasional. Termasuk juga pada saat nanti arus balik,” kata Agus. (DaBon)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

PJBW dan Kantor Pertanahan Bogor Tebar Kebaikan di Cibinong

TERMINALNEWS.ID, BOGOR - Kebaikan tak selalu harus dimulai dari langkah besar....

Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Gandeng Jurnalis, Seniman, dan Aktris Gelar Jumat Berkah di Cibinong

TERMINALNEWS.ID, BOGOR – Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 menggelar kegiatan sosial...

Harga 1 Pemain = Rp4,5 Triliun! Haaland & Yamal Pimpin 10 Bintang Termahal Dunia Pasca Piala Dunia 2026

OLEH: Nabil M. Salim PIALA DUNIA 2026 baru selesai, tapi dampaknya langsung...

INDONESIA vs VIETNAM, KENAPA INI “UJIAN SESUNGGUHNYA”?

OLEH: Nabil M Salim Senin, 3 Agustus 2026 | 20.30 WIB |...

- A word from our sponsors -