BerandaNewsNasionalKomisi Informasi DKI Jakarta...

Komisi Informasi DKI Jakarta Dorong Kelurahan Gelora Tanah Abang Tingkatkan Keterbukaan Informasi

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, memimpin visitasi ke Kantor Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/3/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan tata kelola data dan informasi publik agar lebih transparan dan akuntabel.

Evaluasi Monitoring

Dalam kesempatan tersebut, Luqman Hakim menyampaikan hasil Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2024 yang dilakukan terhadap 519 badan publik di Jakarta.

Hasilnya, hanya 67 badan publik atau 13 persen yang masuk kategori Informatif. Sementara itu, Kelurahan Gelora memperoleh nilai 70 dan masuk dalam kategori Cukup Informatif.

“E-Monev bertujuan membantu badan publik di Jakarta agar semakin patuh terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kami berharap Kelurahan Gelora dapat meningkatkan statusnya dari Cukup Informatif menjadi Informatif,” ujar Luqman.

Baca Juga :   Masyarakat Tak Perlu Buru-buru Beli Token, Diskon Listrik Januari Masih Berlaku

Gunakan Metode Self-Assessment Questionnaire

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa E-Monev menggunakan metode Self-Assessment Questionnaire (SAQ) untuk mengukur tingkat keterbukaan informasi badan publik.

Dalam klasifikasi yang digunakan, terdapat lima kategori, yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Lurah Gelora, Nurbi Tumbur Togar, yang menerima langsung visitasi ini, mengakui bahwa masih ada aspek yang perlu dibenahi, terutama dalam pengelolaan media sosial sebagai sarana penyebarluasan informasi publik.

“Kami menerima rekomendasi dari Komisi Informasi DKI Jakarta dan berupaya menyajikan publikasi yang lebih menarik di media sosial, sesuai arahan Wali Kota Jakarta Pusat,” ujar Togar.

Masyarakat Banyak Yang Mengakses Medsos Kelurahan

Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang mengakses media sosial kelurahan, semakin luas pula informasi tentang kinerja pemerintah yang dapat diketahui publik.

Baca Juga :   Pemprov DKI Selenggarakan Festival Bandeng Rawa Belong

pul 89

Dalam diskusi yang berlangsung, Komisi Informasi DKI Jakarta juga merekomendasikan penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk meningkatkan tata kelola data dan informasi.

Hal ini termasuk optimalisasi pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin baik.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Manchester United Siapkan Opsi Cadangan Jika Gagal Rekrut Lewis Hall, Alejandro Balde Masuk Radar

TERMINALNEWS.ID, MANCHESTER – Manchester United dikabarkan telah menyiapkan alternatif apabila upaya...

Manchester United dan Liverpool Bakal Rebutan Francisco Conceicao, Pemain Juventus

TERMINALNEWS.ID, MANCHESTER – Manchester United dan Liverpool dikabarkan kembali terlibat persaingan di...

Piala Dunia 2030 Terancam, Spanyol dan Portugal Dikabarkan Siap Mundur sebagai Tuan Rumah jika FIFA Privatisasi Turnamen

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Rencana Presiden FIFA, Gianni Infantino, untuk membuka investasi...

Bruno Guimaraes Diakui Eddie Howe Berpeluang Gabung Arsenal

TERMINALNEWS.ID, LONDON - Gelandang Newcastle United, Bruno Guimarães, menyampaikan pesan perpisahan...

- A word from our sponsors -