BerandaNewsNasionalDishub DKI Tegaskan Lay...

Dishub DKI Tegaskan Lay Bay Dibangun untuk Kenyamanan dan Kurangi Kemacetan

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus berkomitmen mewujudkan ketertiban umum dalam berlalu lintas demi kenyamanan warga, termasuk dalam hal pengaturan di sekitar tempat pemberhentian transportasi umum, seperti stasiun MRT.

Untuk mengatur alur drop off penumpang, fasilitas lay bay dibuat agar tidak terjadi penumpukan penumpang yang berpotensi menyebabkan kemacetan.

Lay bay disediakan sebagai tempat berhenti sementara bagi kendaraan yang akan menurunkan penumpang.

Namun, dalam kondisi tertentu, seperti saat kondisi sibuk pada pagi dan sore hari, lay bay berpotensi mengalami over capacity karena volume kendaraan berlebih atau berhenti cukup lama yang memicu antrean panjang.

Baca Juga :   Sekda DKI Jakarta Ajak Masyarakat Jakarta Tambah Ruang Terbuka Hijau

Seperti antrean di Stasiun MRT Lebak Bulus pada Selasa (25/2/2025) pagi. Hal ini terjadi akibat volume kendaraan yang padat di area lay bay.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menerangkan, saat itu Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno harus turun lebih cepat dari mobil karena antrean panjang yang sudah terjadi sebelum ia dan rombongan tiba.

“Tidak ada pengondisian untuk mengosongkan jalur antrean. Melihat antrean yang cukup panjang, Pak Wagub langsung turun agar lebih cepat menaiki MRT dari stasiun Lebak Bulus menuju Bundaran HI. Kemudian, mobil rangkaian yang membawa Wagub Rano dan rombongan diarahkan langsung bergerak menuju Balai Kota,” terang Syafrin Liputo di Jakarta, Sabtu (1/3/2025).

Baca Juga :   KTT Ke-43 ASEAN: Gala Dinner Memukau dari Kontribusi PLN Unit Induk DKI Jakarta

Meski demikian, Syafrin menerangkan, pihaknya akan terus berkoordinasi terkait kegiatan pengawalan di tempat umum dengan tetap memprioritaskan kenyamanan publik.

“Tentunya ini jadi bahan evaluasi bagi kami bersama semua pihak untuk mengatur aspek teknis dalam pengawalan maupun setelahnya agar tidak mengganggu kenyamanan warga. Karena ini merupakan fasilitas publik, tentu publik pula yang harus jadi prioritas,” tegasnya. (DaBon)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Ardhito Pramono Gugat Sony Music soal Dugaan Wanprestasi Pengelolaan Royalti

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA — Musisi Ardhito Rifqi Pramono mengajukan gugatan perdata terhadap...

Shireen Sungkar Ungkap Awal Pernikahan dengan Teuku Wisnu, Sempat Banyak Bentrok karena Perbedaan Pemahaman Agama

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Artis Shireen Sungkar mengungkap kisah perjalanan rumah tangganya...

Dua Dekade LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Digulirkan untuk Koperasi di 36 Provinsi

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Dua puluh tahun perjalanan Lembaga Pengelola Dana Bergulir...

Timnas Basket Putri Asah Strategi Lewat 4 Uji Coba di Korea Selatan

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Timnas Basket Putri menggelar try out ke Korea...

- A word from our sponsors -