BerandaNewsNasionalKetua DPR RI Usut...

Ketua DPR RI Usut Tuntas Kasus Pagar Laut

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti persoalan pagar laut di sejumlah daerah yang menjadi perhatian publik dan menimbulkan kerugian bagi nelayan. Ia meminta Pemerintah mengusut tuntas kasus pagar laut ini.

“Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara, jadi ya segera ungkap milik siapa dan kenapa bisa seperti itu,” tegas Puan dalam relisnya, Jumat (24/1/2025).

Seperti diketahui, isu pagar laut ramai dibicarakan publik sejak penemuan di perairan Tangerang, Banten.

Setelahnya, diketahui terdapat pula pagar laut di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penelusuran awal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menemukan bahwa kawasan pagar laut di Tangerang telah bersertifikat.

Baca Juga :   OJK-Komisi XI DPR Sosialisasikan Bahaya Pinjol & Beri Tips Aman dari Pinjol

Di lokasi tersebut diketahui terdapat 263 bidang yang terdiri atas 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama 2 perusahaan dan 9 bidang atas nama perseorangan.

Selain itu, ditemukan pula 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan tersebut. Kementerian ATR/BPN tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait hal ini.

Puan mengingatkan penting agar Pemerintah melakukan investigasi mendalam soal maraknya pagar laut di daerah-daerah.

Pagar laut di Tangerang kini sudah dibongkar oleh Pemerintah bersama TNI Angkatan Laut disaksikan oleh perwakilan dari Komisi IV DPR yang membidangi urusan kelautan.

Sementara untuk di Bekasi diketahui juga ada pemberian sertifikat kepada pemasang pagar laut tersebut.

Puan menyatakan DPR akan mengawal soal masalah pagar laut ini. Apalagi terus bermunculan kasus Hak Guna Bangunan (HBG) yang berada di laut.

Baca Juga :   Farah Savira Dukung Langkah Rano Karno Jadikan Jakarta Kota Perfilman Dunia

Terbaru, warganet menemukan HGB di laut Sidoarjo seluas 656 hektare melalui aplikasi Bhumi.

BPN Jawa Timur menemukan bahwa HGB seluas 656 hektare di laut itu terbagi menjadi 3 sertifikat. Ketiga HGB itu dikeluarkan pada 1996 dan berakhir pada 2026.

Ada 2 perusahaan yang menguasai HGB di laut Sidoarjo. “Nanti akan segera ditindaklanjuti dan diungkap oleh komisi IV,” ucap Puan.[DaBon]

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Ferry Juliantono Tekankan Koperasi Beri Ruang Mahasiswa Berwirausaha

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Kampus akan menjadi pelopor dalam penguatan ekonomi kerakyatan...

Ratusan Pelaku Jakpreneur Ikuti Pelatihan Kewirausahaan, Indomaret Buka Peluang Kemitraan UMKM

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengapresiasi penyelenggaraan Pelatihan...

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance terhadap Pungli dan Penipuan

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi menegaskan komitmennya...

Diselimuti Cahaya Purnama, Gunung Padang Menjadi Ruang Hening untuk Menemukan Kedamaian

TERMINALNEWS.ID, CIANJUR – Cahaya bulan purnama menerangi hamparan batu-batu purba di...

- A word from our sponsors -

spot_img