BerandaHukumEmpat RUU Masuk Prolegnas...

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

JAKARTA-Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin mengatakan pada tahun 2025 ini DPD RI akan bekerja lebih optimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah. Salah satunya, empat RUU yang berhasil masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025 hasil perjuangan DPD RI.

“Empat RUU tersebut yaitu RUU tentang Perubahan Undang-Undang Pemerintah Daerah, RUU tentang Perubahan Iklim RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, RUU tentang Daerah Kepulauan. Ini tugas kita bersama untuk mengawal RUU ini. Kita berharap jika ada produk legislasi DPD RI bisa menjadi sejarah bagi kita,” ucap Sultan saat Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/01/25).

Baca Juga :   Peringatan Kenaikan Yesus Kristus di Rutan Kelas 1 Cipinang: Suatu Hak Bagi Warga Binaan

Sultan menambahkan diputuskannya RUU tersebut DPD RI harus bersinergi dan berkolaborasi, serta bekerja lebih cepat secara efektif dan efisien dalam menindaklanjuti penyusunan empat RUU tersebut. “Kita berharap pada periode ini ada output dari RUU inisiatif DPD RI yang berhasil menjadi undang-undang,” harapnya.

Sultan juga menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah dimulai pada tanggal 6 Januari 2025. Program ini sangat penting untuk mempersiapkan kualitas sumberdaya manusia Indonesia menghadapi Indonesia Emas tahun 2045.

“DPD RI mengajak turut berpartisipasi melakukan semua pihak untuk mengawasi program ini agar berjalan sesuai harapan. DPD RI melalui Komite III akan mengawasi kesiapan di daerah dalam pelaksanaan program MBG maupun menemukan potensi-potensi penyelewengan dari permasalahan di kemudian hari,” kata senator asal Bengkulu ini.

Baca Juga :   Definisi Orang Asli Papua dalam Perspektif Hukum, Politik Hukum dan Antropologi Hukum

Pada laporan hasil penyerapan masyarakat di daerah, Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Utara Stefanus BAN Liow menilai program MBG di Provinsi Sulawesi Utara belum semuanya merasakan. Untuk itu, ia menghimbau pusat dan daerah dapat bersinergi dalam menyukseskan program ini. “Di Sulut belum sepenuhnya merata program MBG. Maka ini perlu campur tangan dan sinergitas pusat dan daerah,” pungkasnya.

Senada dengan Stefanus, Anggota DPD RI asal Provinsi Jawa Timur Lia Istifhama menilai program MBG di Jatim mengalami beberapa kendala salah satunya anggaran dan belum menyentuh ke pondok pesantren. Ia juga berharap program ini juga bisa menggandeng UMKM sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat. “Program ini memang masih belum merata terutama di pondok pesantren. Maka ini perlu juga menjadi perhatian pemerintah,” harapnya.

Baca Juga :   Rahman Hadi Diangkat sebagai Pj. Gubernur Riau

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Maluku Utara Hasby Yusuf mengaku mendukung adanya program MBG. Namun ia menilai bahwa makan bergizi perlu memperhatikan aspek kehalalannya dan kemerataan di setiap sekolah. “MBG sangat penting tapi yang perlu diperhatikan adalah aspek kehalalannya. Karena selama ini belum ada lebel halalnya,” lontarnya. (*/hw)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Kapal Pesiar ‘Anthem of the Seas’ Merapat ke Bali

BENOA, TERMINALNEWS.ID - Indonesia semakin diperhitungkan sebagai destinasi kapal pesiar global....

Kisah Inspiratif! Bripda Zainal, Santri yang Kini Jadi Anggota Brimob

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID  – Bripda Muhammad Zainal Fajar, anggota Brimob Polda Metro...

Optimalisasi Penyidikan TPPU Dan Restorative Justice, Bareskrim Polri Gelar Asistensi Di Polda Metro Jaya

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Dalam rangka mengoptimalkan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang...

Artis Cilik asal Malaysia Al Mishary Gandeng Penyanyi Dangdut Indonesia Khairat KDI

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID - Artis Cilik asal Malaysia Al Mishary gandeng penyanyi...

- A word from our sponsors -

spot_img