BerandaDaerahPemprov DKI Jakarta Raih...

Pemprov DKI Jakarta Raih Predikat Informatif Tujuh Kali Berturut-Turut

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).

Dengan pencapain ini, Pemprov DKI Jakarta tercatat telah menerima predikat Informatif sebanyak tujuh kali berturut-turut setiap tahunnya.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pemprov DKI Jakarta yang telah meraih predikat Informatif tujuh kali berturut-turut dari KI Pusat. Penghargaan malam ini menjadi kado akhir tahun bagi Pemprov DKI Jakarta,” kata Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin dalam acara tersebut.

Luqman menjelaskan, pencapaian predikat Informatif selama tujuh tahun berturut-turut merupakan bukti nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Namun, Luqman juga menyoroti perlunya langkah konkret Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat landasan hukum bagi badan publik di Jakarta untuk menjalankan UU KIP dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :   Ramzi Tegaskan: “Kental Manis Bukan Susu” — Muslimat NU Gencarkan Edukasi Gizi di Cianjur

Pasalnya, lanjut Luqman, sejumlah daerah di Indonesia seperti Provinsi Aceh, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Timur telah memiliki Perda tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Pencapaian ini harus kita jadikan momentum untuk melangkah lebih jauh, salah satunya, Kami mendorong agar Pemprov DKI Jakarta dapat menerbitkan Perda KIP untuk memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi badan publik dalam menjalankan UU KIP,” tutur Luqman.

Luqman menyebut, penerbitan Perda KIP diyakini dapat membawa sejumlah manfaat signifikan, mulai dari meningkatkan akuntabilitas badan publik hingga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Perda ini juga akan memberikan panduan yang lebih terperinci bagi badan publik dalam mengelola dan menyampaikan informasi secara transparan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :   Pemprov DKI Jakarta–YouTube Perkuat Kolaborasi Strategis di Bidang Literasi Digital dan Kesehatan Mental

Perda KIP akan menjadi langkah strategis untuk mengatasi tantangan keterbukaan informasi di Jakarta.

Bahkan, manfaat dari keterbukaan informasi tidak hanya dirasakan oleh badan publik, tetapi juga oleh masyarakat.

Dengan akses informasi yang lebih mudah dan terstruktur, masyarakat Jakarta dapat lebih aktif terlibat dalam pengawasan, pengambilan keputusan, dan pembangunan daerah.

“Sebagai daerah yang menjadi acuan nasional, DKI Jakarta harus memberikan contoh dengan konsisten memperkuat tata kelola informasinya melalui regulasi daerah seperti Perda KIP,” kelas Luqman.

Luqman menambahkan, penerbitan Perda KIP akan mendorong seluruh badan publik di Jakarta untuk lebih responsif dan profesional dalam mengelola informasi.

“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa keterbukaan informasi benar-benar menjadi budaya kerja, bukan hanya sebatas pencapaian penghargaan,” tegasnya.

Baca Juga :   Dari GBK untuk Indonesia: Rano Karno Apresiasi Soekarno Run 2026 sebagai Simbol Hidup Sehat dan Kebersamaan

Penguatan regulasi di tingkat daerah juga akan mendukung implementasi UU KIP, yang menjadi fondasi utama keterbukaan informasi di Indonesia.

Dengan demikian, Jakarta tidak hanya menjadi teladan dalam pencapaian penghargaan, tetapi juga dalam penerapan prinsip-prinsip keterbukaan informasi yang berkelanjutan.

Diketahui, Predikat Informatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diberikan berdasarkan hasil penilaian E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) yang diselengarakan Komisi Informasi Pusat.

Aspek penilaian pada E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024 meliputi penilaian monitoring kuesioner dengan indikator yakni pengumuman Informasi Publik; Penyediaan Dokumen Informasi Publik, pengembangan website, kelembagaan PPID dan Pengadaan Barang/Jasa.

Selanjutnya  penilaian evaluasi pada saat Presentasi Uji Publik meliputi aspek Kualitas dan Jenis Informasi, Sarana Prasarana, Komitmen Organisasi, serta Digitalisasi.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Patroli Dialogis Baharkam Polri di Gunung Putri, Warga Apresiasi Kehadiran Polisi

TERMINALNEWS.ID, BOGO - Direktorat Samapta Korsabhara Baharkam Polri mengintensifkan patroli dialogis...

Abio Salsinha Bangga Musik Berbahasa Tetum Diterima Masyarakat Indonesia

TERMINALNEWS.ID, DILI - Musisi asal Timor Leste, Abio Salsinha, mengaku bangga...

Kylian Mbappe Mulai tak Disenangi Internal Real Madrid

TERMINALNEWS.ID, MADRID - Situasi di Real Madrid disebut tengah berada dalam...

Manchester United Salah Satu Tim Yang Sukses Dalam Sejarah Sepakbola Dunia

TERMINALNEWS.Id, MANCHESTER - Klub raksasa Inggris, Manchester United, dikenal sebagai salah...

- A word from our sponsors -

spot_img