BerandaNewsNasionalSelamatkan Kerugian Negara Rp...

Selamatkan Kerugian Negara Rp 37,3 Miliar, Ditpolairud Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 149.400 Ekor Baby Lobster

LAMPUNG, TERMINALNEWS.ID – Ditpolairud Polda Lampung kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam melindungi kekayaan laut Indonesia dengan menggagalkan penyelundupan 149.400 ekor benih bening lobster (BBL) atau baby lobster.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kepala Satwas PSDKP Pesawaran, Emy Rimadhani, memuji tindakan cepat aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Menurutnya, langkah tersebut sangat penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Ditpolairud Polda Lampung yang telah bergerak cepat menggagalkan penyelundupan baby lobster ini. Ini bukti nyata komitmen dalam menjaga kelestarian laut kita,” ungkap Emy Rimadhani, Rabu (16/10/2024).

 ae 45 scaled

Pentingnya Sinergi Antar Instansi

Emy juga menekankan pentingnya kerjasama antara aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menjaga ekosistem laut.

Baca Juga :   MenPar Widiyanti Putri Wardhana Hadiri Perayakan Malam 1 Muharam, di Pura Mangkunegaran Momen Lestarikan Tradisi Jawa

“Kami di Satwas PSDKP siap terus bekerja sama dengan Ditpolairud untuk memberantas penyelundupan yang merusak kelangsungan perikanan Indonesia,” tuturnya.

Ia pun mengimbau masyarakat, terutama nelayan, agar tidak terlibat dalam perdagangan ilegal yang dapat mengancam kelestarian laut serta perikanan nasional.

“Mari bersama-sama menjaga ekosistem laut demi masa depan generasi mendatang,” kata Emy.

Detik-Detik Pengungkapan Kasus

Pengungkapan kasus penyelundupan baby lobster ini terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Dusun VI, Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

Ditpolairud Polda Lampung berhasil mengamankan 149.400 ekor baby lobster yang diperkirakan bernilai Rp 37,3 miliar.

Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya pada 3 Oktober 2024.

Baca Juga :   3.000 Peserta Padati Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Bandung, Menteri PKP: Jawa Barat Jadi yang Terbesar

Informasi tersebut mengungkap adanya rencana pengiriman baby lobster ilegal dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.

“Kami langsung bertindak setelah mendapatkan informasi, dan berkat kerja cepat tim, penyelundupan ini berhasil kami gagalkan. Keberhasilan ini menegaskan komitmen kami dalam memberantas perdagangan ilegal yang merusak ekosistem laut,” jelas Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan.

Keberhasilan ini merupakan langkah penting dalam melindungi sumber daya kelautan Indonesia dari ancaman penyelundupan yang terus merongrong kelestarian ekosistem laut nasional.

Dengan pengoptimalan kata kunci seperti “penyelundupan baby lobster”, “Ditpolairud Polda Lampung”, dan “ekosistem laut”, artikel ini diharapkan dapat meningkatkan visibilitas di mesin pencari dan menarik perhatian pembaca yang peduli dengan isu lingkungan dan kelautan.

Baca Juga :   Arif Rahman Hakim: Kementerian UMKM Telah Peroleh Nilai Memuaskan dari Berbagai Indeks Kinerja Utama Instansi Pemerintahan

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

PJBW dan Kantor Pertanahan Bogor Tebar Kebaikan di Cibinong

TERMINALNEWS.ID, BOGOR - Kebaikan tak selalu harus dimulai dari langkah besar....

Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Gandeng Jurnalis, Seniman, dan Aktris Gelar Jumat Berkah di Cibinong

TERMINALNEWS.ID, BOGOR – Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 menggelar kegiatan sosial...

Harga 1 Pemain = Rp4,5 Triliun! Haaland & Yamal Pimpin 10 Bintang Termahal Dunia Pasca Piala Dunia 2026

OLEH: Nabil M. Salim PIALA DUNIA 2026 baru selesai, tapi dampaknya langsung...

INDONESIA vs VIETNAM, KENAPA INI “UJIAN SESUNGGUHNYA”?

OLEH: Nabil M Salim Senin, 3 Agustus 2026 | 20.30 WIB |...

- A word from our sponsors -