BerandaNewsNasionalPertamakali di Indonesia, Sidang...

Pertamakali di Indonesia, Sidang Permohonan Perwalian Anak di Luar Pengadilan

BANDUNG, TERMINALNEWS.ID – Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menggelar sidang permohonan perwalian anak di bawah umur di luar pengadilan, Kamis (18/7/ 2024).

Sidang di di luar pengadilan yang berlangsung di Pendopo Kota Bandung, itu merupakan yang pertama kalinya di Indonesia. Sidang digelar secara terbuka, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono beserta para Forkopimda Kota Bandung dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)/Panti Asuhan se-Kota dan Kabupaten Bandung.

Permohonan perwalian tersebut diajukan oleh Tumpal H. Sitompul, Rizki Budi Wibawa, dan Nurul Annisa selaku JPN Kejari Kota Bandung ke Pengadilan Agama Kota Bandung terhadap 5 (lima) orang anak yang berada di LKSA Nurul Ihsan dan 4 (empat) orang anak yang berada di LKSA Baitussyukur.

Baca Juga :   Gubernur Pramono Tegaskan Dukungan atas Arahan Mendagri: Jakarta Utamakan Stabilitas dan Keamanan

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo menjelaskan bahwa Kejaksaan sebagai salah satu lembaga pemerintahan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mempunyai tugas dan fungsi untuk memelihara ketertiban hukum, kepastian hukum, dan melindungi kepentingan Negara atau Pemerintah, serta hak-hak keperdataan masyarakat.

Oleh karena itu, kegiatan ini dilakukan dalam upayanya untuk memastikan hak keperdataan anak yang berada di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)/ Panti Asuhan untuk mendapatkan wali yang sah sebagaimana yang diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali.

“Permohonan perwalian melalui sidang di luar pengadilan ini merupakan bentuk kontribusi Kantor Pengacara Negara Kejari Kota Bandung,  dalam upaya mendukung pemenuhan dan perlindungan hak anak, serta memastikan kedudukan hukum yang kuat terhadap wali yang ditunjuk atas anak,” kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Bandung Tumpal H. Sitompul.

Baca Juga :   1.054 Penari & Musisi Ternama Meriahkan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

Adapun kegiatan sidang permohonan perwalian tersebut tersebut terselenggara berkat sinergi antara Pemerintah Kota Bandung dan Pengadilan Agama Kota Bandung. (*/hw)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Kapal Pesiar ‘Anthem of the Seas’ Merapat ke Bali

BENOA, TERMINALNEWS.ID - Indonesia semakin diperhitungkan sebagai destinasi kapal pesiar global....

Kisah Inspiratif! Bripda Zainal, Santri yang Kini Jadi Anggota Brimob

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID  – Bripda Muhammad Zainal Fajar, anggota Brimob Polda Metro...

Optimalisasi Penyidikan TPPU Dan Restorative Justice, Bareskrim Polri Gelar Asistensi Di Polda Metro Jaya

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Dalam rangka mengoptimalkan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang...

Artis Cilik asal Malaysia Al Mishary Gandeng Penyanyi Dangdut Indonesia Khairat KDI

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID - Artis Cilik asal Malaysia Al Mishary gandeng penyanyi...

- A word from our sponsors -