BerandaNasionalIndonesia Jadi Co-Sponsor Sidang...

Indonesia Jadi Co-Sponsor Sidang IMO ke-132 di Londong

LONDON, TERMINALNEWS.ID  –  Sebagai salah satu anggota Dewan International Maritime Organization (IMO), Indonesia melalui Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menghadiri Sidang IMO Council ke-132 yang diselenggarakan di Markas Besar IMO di London Inggris sejak Senin (8/7/2024) sampai dengan Jumat (12/7/2024).

Sidang IMO Council ke-132 ini dipimpin oleh Victor Jimenez Fernandez dari Spanyol dan berfokus untuk membahas agenda Strategi, perencanaan dan reformasi IMO, Manajemen Sumber Daya IMO, Anggaran 2025-2026, konsolidasi teks konvensi-konvensi IMO, IMO Member State Audit Scheme (IMSAS), dan Laporan beberapa Sidang Komite IMO sebelumnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, yang bertindak selaku Head of Delegation (HOD) Indonesia mengungkapkan bahwa pada Sidang ini, Indonesia menjadi co-sponsor pada 3 (tiga) Dokumen, antara lain Dokumen C132/15 Protection of Vital Shipping Lanes, Developments in the Cooperative Mechanism for the Straits of Malacca and Singapore.

Antoni menjelaskan, Indonesia adalah salah satu co-sponsor dokumen ini, bersama dengan Malaysia dan Singapura. Pada tahun 2023, Singapura menjadi tuan rumah bagi penyelenggaraan pertemuan CF 14, TTEG 46 dan PCC 14, yang dilanjutkan dengan Extended TTEG 46 pada tanggal 30 Januari 2024. Sedangkan pada tahun 2024, Indonesia akan menjadi tuan rumah dan rencananya akan menyelenggarakan pertemuan pada tanggal 21 s.d 25 Oktober 2024 di Bali. Adapun Indonesia saat ini menjadi Ketua Sekretariat Aids to Navigation Fund  (ANF) Fund untuk periode  2022-2024, dan laporannya juga dimuat di dalam dokumen ini.

Baca Juga :   Sarga.co Luncurkan Kalender Event Pacuan Kuda Indonesia 2025, Usung Tema "The Race of Rising Stars"

Selain itu, Indonesia juga menjadi co-sponsor pada dokumen C132/16 (d)/1 External Relations, IMO Awards, Improving the recognition of women contributing to the work of the Organization. Dokumen ini melaporkan nominasi calon penerima International Maritime Prize tahun 2023 dan IMO Honors for Exceptional Bravery at Sea tahun 2024, serta tentang pengaturan Hadiah 2024 dan Penghargaan tahun ini.

Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Indonesia mendukung proposal Tiongkok terkait revisi pada Surat Edaran Dewan IMO pada International Maritime Prize (IMP), yang akan disampaikan pada Sidang ini untuk memperkuat komitmen dan pengakuan peran Perempuan dalam agenda kesetaraan gender di sektor Maritime.

Selanjutnya, Indonesia juga menjadi co-sponsor pada Dokumen C132/21/3 Supplementary Agenda Items, if Any (d) Consideration of the Recognition, Observance and Designation of Eid al_Fitr and Eid al-Adha as official holidays at IMO.

Baca Juga :   KAI Hadirkan Layanan Direct Train, Rute Jakarta-Yogyakarta /PP dan Diskon 25%

Selain mengikuti jalannya persidangan, Antoni mengungkapkan, Indonesia juga akan melaksanakan beberapa agenda berikut di sela-sela sidang, antara lain depositori Instrumen Ratifikasi Amendemen Konvensi IMO, 2021 serta melaksanakan promosi pengusulan Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) Selat Lombok dengan menjadi sponsor Coffee Break.

<span;>“Kami juga menyampaikan usulan nama untuk menerima IMO Gender Equality Awards tahun 2025, yakni Dr. Chandra Motik Yusuf Djemat dan Carmelita Hartoto,” ungkap

Di sela-sela Sidang IMO Council 132, Indonesia berkesempatan untuk mengadakan pertemuan bilateral dengan beberapa negara, seperti pertemuan bilateral dengan Uni Emirat Arab (UEA) dan China untuk mendiskusikan kerjasama di Bidang Pelayaran, Flag State and Port State Implementation yang dilaksanakan pada siang hari Selasa (8/7).

Pertemuan bilateral ini dilaksanakan menurut Antoni menindaklanjuti data di mana per Mei 2024 terdapat sejumlah 1.192 orang Pelaut Indonesia yang bekerja di Kapal China. Selain itu, berdasarkan rekapitulasi perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok di bidang maritim, kedua negara juga telah memiliki kesepakatan dan masing berlangsung saat ini, khususnya MoU Concerning Recognition of Seafarer’s Certificate under Regulation I/10 Konvensi STCW.

Baca Juga :   Pelunasan Biaya Haji diperpanjang hingga 25 April 2025.

Namun demikian, lanjut Antoni, MoU yang sudah ada hanya merupakan pengakuan sepihak, di mana Indonesia mengakui sertifikat Pelaut Tiongkon dan bukan sebaliknya.

“Oleh karena itulah, kami menyarankan untuk meningkatkan atau mengubah ketentuan MoU tersebut menjadi Saling Pengakuan Sertifikat Pelaut oleh kedua Negara Pihak, tentunya dengan tetap menghormati kedaulatan dan tata kelola masing-masing,” terang Antoni.

Antoni menambahkan, saat ini Direktorat Jenderan Perhubungan Laut dan Maritime Safety Authority (MSA) China sedang bersama-sama menyusun MoU mengenai implementasi Port State dan Flag State.

“MoU ini dapat membangun dan memperkuat kerjasama bilateral kedua negara dengan menerapkan prinsip-prinsip yang menguntungkan, oleh karena itu kami berharap MoU ini dapat segera ditanda tangani,” tukasnya. (*/hw)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Kapal Pesiar ‘Anthem of the Seas’ Merapat ke Bali

BENOA, TERMINALNEWS.ID - Indonesia semakin diperhitungkan sebagai destinasi kapal pesiar global....

Kisah Inspiratif! Bripda Zainal, Santri yang Kini Jadi Anggota Brimob

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID  – Bripda Muhammad Zainal Fajar, anggota Brimob Polda Metro...

Optimalisasi Penyidikan TPPU Dan Restorative Justice, Bareskrim Polri Gelar Asistensi Di Polda Metro Jaya

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Dalam rangka mengoptimalkan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang...

Artis Cilik asal Malaysia Al Mishary Gandeng Penyanyi Dangdut Indonesia Khairat KDI

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID - Artis Cilik asal Malaysia Al Mishary gandeng penyanyi...

- A word from our sponsors -

spot_img