BerandaSportRundy Hadiyanto Juarai Turnamen...

Rundy Hadiyanto Juarai Turnamen Biliar Antarwartawan SIWO PWI DKI Jakarta 2026

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Wartawan Info Investigasi, Rundy Hadiyanto, sukses meraih gelar juara Turnamen Biliar Antarwartawan SIWO PWI DKI Jakarta yang berlangsung di Berlian Billiard, Jakarta Selatan, Minggu (28/6/2026).

Rundy memastikan gelar juara setelah mengalahkan wartawan Metropolitan.id, Agus Suyono, dengan skor 4-2 pada laga final.

Turnamen tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo, dan diikuti puluhan wartawan dari berbagai media. Kompetisi ini menggunakan sistem gugur dengan aturan unik yang memperbolehkan setiap peserta mendaftarkan diri hingga dua kali.

Keunikan regulasi tersebut membuat Agus Suyono berhasil mencatatkan prestasi langka. Selain menjadi runner-up, ia juga finis di peringkat ketiga karena mengikuti turnamen dengan dua slot pendaftaran yang berbeda.

Baca Juga :   Kejutan di Sportama ATF 14/16&Under Jakarta: Faith Sridjaja Singkirkan Unggulan Teratas di Babak Perempat Final

Ketua SIWO PWI DKI Jakarta yang juga Ketua Panitia Turnamen, Nonie Rering, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada peserta dalam kompetisi yang menggunakan sistem gugur.

“Peserta kami berikan kelonggaran untuk bermain lebih dari satu kali karena turnamen ini memakai sistem gugur,” ujar Nonie.

Ia menjelaskan, setiap peserta diperbolehkan mendaftar maksimal dua kali. Biaya pendaftaran ditetapkan sebesar Rp150 ribu untuk setiap slot, sehingga peserta yang mengambil dua kesempatan dikenakan biaya sebesar Rp300 ribu.

“Jika pada kesempatan pertama peserta kalah, maka masih memiliki kesempatan bertanding melalui slot kedua yang didaftarkan,” jelasnya.

Menurut Nonie, Agus Suyono berhasil melaju hingga babak semifinal melalui dua jalur berbeda.

Baca Juga :   Dua Pertarungan yang Bisa Terjadi Jika Pacquiao Menang

Pada semifinal pertama, Agus mengalahkan Hermansyah Bakri dari Jatengekspos.co sehingga memastikan satu tempat di final. Sementara pada semifinal lainnya, Agus harus mengakui keunggulan Rundy Hadiyanto.

Hasil tersebut membuat Agus mengunci dua posisi sekaligus, yakni sebagai runner-up setelah kalah dari Rundy di partai final dan peringkat ketiga melalui jalur semifinal lainnya.

Atas pencapaiannya itu, Agus membawa pulang total hadiah uang tunai sebesar Rp4 juta, yang terdiri atas hadiah runner-up sebesar Rp2,5 juta dan hadiah peringkat ketiga sebesar Rp1,5 juta.

Sementara itu, Rundy Hadiyanto sebagai juara pertama juga memperoleh hadiah uang tunai sebesar Rp4 juta.

Panitia juga memberikan penghargaan kepada para semifinalis lainnya. Hermansyah Bakri (Jatengekspos.co) meraih Harapan I dengan hadiah Rp500 ribu, disusul Amrozy (Gerbangbuana.id) sebagai Harapan II dan Neya Arubone dari RRI Pro 3 Jakarta sebagai Harapan III. Keduanya masing-masing menerima hadiah uang tunai sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga :   DKI Jakarta Raih Medali Emas Pertama di PON Aceh-Sumut 2024 dari Cabang Senam Artistik

Daftar Juara Turnamen Biliar Antarwartawan SIWO PWI DKI Jakarta 2026

  • Juara I: Rundy Hadiyanto (Info Investigasi)
  • Runner-up: Agus Suyono (Metropolitan.id)
  • Peringkat III: Agus Suyono (Metropolitan.id)
  • Harapan I: Hermansyah Bakri (Jatengekspos.co)
  • Harapan II: Amrozy (Gerbangbuana.id)
  • Harapan III: Neya Arubone (RRI Pro 3 Jakarta)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Vatikan Tunjuk Mgr. Walter Erbi sebagai Nunsius Apostolik Baru untuk Indonesia

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Takhta Suci resmi menunjuk Mgr. Walter Erbi sebagai...

10 Musim Terproduktif dalam Sejarah Sepak Bola Sejak 2000, Lionel Messi Masih Tak Tertandingi

TERMINALNEWS.ID - Dalam sepak bola, gol adalah penentu kemenangan. Tak heran...

Harry Kane Cetak Dua Gol, Inggris Bangkit Kalahkan RD Kongo 2-1 dan Melaju ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

TERMINALNEWS.ID, MIAMI - Timnas Inggris memastikan tiket ke babak 16 besar...

Santrawan Paparang: Putusan MK Tak Tutup Peluang DPR Ubah Mekanisme Pilkada

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan kepala daerah...

- A word from our sponsors -

spot_img