BerandaBisnisMenteri UMKM Tekankan Kolaborasi...

Menteri UMKM Tekankan Kolaborasi sebagai Kunci UMKM Berdaya di Negeri Sendiri

PONTIANAK, TERMINALNEWS.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa keberhasilan UMKM untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang erat antara berbagai pihak lintas sektor di tingkat pusat dan daerah.

“Tanpa adanya sinergi mustahil kita bisa mencapai tujuan ini. Oleh karena itu, mari kita berkolaborasi dan bergandengan tangan untuk mendukung para pengusaha UMKM di seluruh Indonesia,” ujar Menteri UMKM Maman dalam sambutannya dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha di Pontianak, Selasa (12/3/2025).

pul 208

Dalam acara tersebut, Kementerian UMKM bersama berbagai mitra strategis, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Hukum, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Bank Indonesia, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta BPJS Ketenagakerjaan, Askrindo, Jamkrindo, BPD Kalbar dan Bank Himbara menginisiasi program percepatan perizinan dan sertifikasi bagi pengusaha UMKM.

Baca Juga :   BRI Jakarta Otista kembali Gelar Pengundian Hadiah Simpedes Periode I Tahun 2024

“Hari ini kita telah berhasil memberikan fasilitas kemudahan berusaha kepada 1.200 UMKM; dan sekitar 7.000 lainnya berupa alokasi fasilitasi sertifikat halal bagi UMKM se Kalimantan Barat. Jadi, Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro menjadi sarana memudahkan Usaha Mikro untuk mendapatkan NIB, sertifikat halal, izin edar P-IRT, sertifikasi merek, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), layanan asuransi, dan layanan bantuan hukum,” katanya.

pul 209

Menteri Maman menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan langkah awal bagi UMKM untuk berkembang dan mendapatkan akses lebih luas terhadap program pembinaan dan pembiayaan.

“Kami ingin memastikan agar para pengusaha UMKM tidak hanya mendapatkan sertifikasi halal, tetapi juga memperoleh NIB dan akses yang lebih mudah ke program-program pemerintah,” katanya.

Baca Juga :   Menkop: Agustus 2025, Sebanyak 15.000 Unit Kopdes Merah Putih Aktif Beroperasi

Sebagai bagian dari upaya penguatan UMKM, Kementerian UMKM juga menggandeng lembaga keuangan dan asuransi untuk memberikan pelindungan bagi pegiat usaha dan tenaga kerja.

“Semua ini adalah bentuk nyata bagaimana kolaborasi bisa memberikan manfaat yang lebih luas bagi UMKM,” katanya.

pul 212

Menteri Maman mengungkapkan, Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) 7/2021 dan sebuah gerakan besar yang akan berlangsung di 18 provinsi di seluruh Indonesia.

Acara ini menghadirkan berbagai program pendukung UMKM, seperti fasilitasi dan layanan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, SP-PIRT, merek/HAKI, BPOM, akses permodalan, asuransi usaha dan jaminan ketenagakerjaan, serta bantuan hukum bagi usaha mikro dan usaha kecil.

pul 211
Maman Abdurrahman, Menteri UMKM

Dalam kegiatan tersebut Menteri Maman juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam rangka percepatan sertifikasi halal bagi UMKM. Selain itu, juga diresmikan Zona KHAS (Kuliner, Halal, Aman, dan Sehat) Kalimantan Barat.

Baca Juga :   Ferry Juliantono Dorong KSP TLM Indonesia Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Dengan KDKMP

Kepala BPJPH menambahkan bahwa sertifikasi halal dapat menjadi tameng bagi UMKM dalam menghadapi persaingan di pasar domestik maupun internasional.

“Jadikan halal sebagai tameng, melalui sertifikasi halal, kita bisa menjadi juara di negara kita sendiri. Masyarakat juga punya pilihan untuk memilih yang halal, yang baik, dan produk dalam negeri, hal itu yang akan mendorong pertunbuhan UMKM,” katanya.

pul 210

Haikal juga mengingatkan, batas akhir kewajiban sertifikasi halal adalah tahun 2026. Oleh karena itu, pengusaha UMKM diimbau segera melakukan sertifikasi melalui sistem resmi BPJPH.

“Seluruh proses sertifikasi harus melalui BPJPH. Pengusaha UMKM dapat mengakses platform resmi kami di sihalal.go.id,” ujarnya.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Patroli Dialogis Baharkam Polri di Gunung Putri, Warga Apresiasi Kehadiran Polisi

TERMINALNEWS.ID, BOGO - Direktorat Samapta Korsabhara Baharkam Polri mengintensifkan patroli dialogis...

Abio Salsinha Bangga Musik Berbahasa Tetum Diterima Masyarakat Indonesia

TERMINALNEWS.ID, DILI - Musisi asal Timor Leste, Abio Salsinha, mengaku bangga...

Kylian Mbappe Mulai tak Disenangi Internal Real Madrid

TERMINALNEWS.ID, MADRID - Situasi di Real Madrid disebut tengah berada dalam...

Manchester United Salah Satu Tim Yang Sukses Dalam Sejarah Sepakbola Dunia

TERMINALNEWS.Id, MANCHESTER - Klub raksasa Inggris, Manchester United, dikenal sebagai salah...

- A word from our sponsors -

spot_img