BerandaNewsNasionalMenkomdigi Pengembangan AI di...

Menkomdigi Pengembangan AI di Indonesia Harus Kreatif dan Bertanggung Jawab

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya untuk mengawal pengembangan kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia agar dilakukan secara kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab.

Di tengah antusiasme masyarakat terhadap potensi besar teknologi AI, Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi, perlindungan hak cipta, serta pengawasan yang ketat terhadap penerapan AI.

“Kami sangat bangga melihat anak-anak muda Indonesia yang semakin kreatif dalam mengembangkan solusi berbasis AI. InsyaAllah, karya-karya inovatif berbasis AI dari Indonesia akan terus bermunculan, meskipun saat ini teknologi inti masih banyak diimpor,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid dalam Audiensi bersama Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.

Baca Juga :   MenKopUKM ke Belanda Perkuat Kerja Sama Perdagangan dan Peningkatan Kapasitas Startup Indonesia

Kemkomdigi memandang AI sebagai potensi besar untuk memacu kreativitas dan inovasi di berbagai sektor.

Namun, Meutya Hafid juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap implementasi teknologi ini harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah pelanggaran, seperti pelanggaran hak cipta atau etika digital lainnya.

“Kita belajar dari pengalaman negara lain, seperti Eropa, yang telah lebih dulu mengembangkan kebijakan untuk mengelola AI. Dari situ, kita bisa mengambil pelajaran berharga untuk merumuskan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Saat ini, Eropa menjadi salah satu model terbaik dalam pengelolaan teknologi AI, dengan pendekatan yang seimbang antara inovasi dan pengawasan.

IMG 20250108 WA0010

Kemkomdigi telah menjalin kerja sama dengan pemerintah Jerman untuk berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan teknologi digital.

Baca Juga :   Farida Farichah Tegaskan Pengelolaan Kopdes Harus Profesional

“Kemajuan teknologi memberikan ruang kebebasan berekspresi dan kreativitas, tetapi juga tidak boleh mengabaikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual dan kepentingan masyarakat luas,” tegas Meutya Hafid.

Sebagai langkah ke depan, Kemkomdigi membuka pintu bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait kebijakan AI.

Menteri Meutya Hafid menekankan bahwa pendekatan pengawasan yang diambil akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.

“Kami sedang meramu kebijakan yang tidak hanya berbasis data dan regulasi, tetapi juga mempertimbangkan rasa dan kepentingan bersama. Kami ingin memastikan bahwa AI membawa manfaat besar bagi Indonesia, sambil tetap melindungi kepentingan masyarakat luas,” tutupnya. (DaBon)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Ardhito Pramono Gugat Sony Music soal Dugaan Wanprestasi Pengelolaan Royalti

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA — Musisi Ardhito Rifqi Pramono mengajukan gugatan perdata terhadap...

Shireen Sungkar Ungkap Awal Pernikahan dengan Teuku Wisnu, Sempat Banyak Bentrok karena Perbedaan Pemahaman Agama

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Artis Shireen Sungkar mengungkap kisah perjalanan rumah tangganya...

Dua Dekade LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Digulirkan untuk Koperasi di 36 Provinsi

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Dua puluh tahun perjalanan Lembaga Pengelola Dana Bergulir...

Timnas Basket Putri Asah Strategi Lewat 4 Uji Coba di Korea Selatan

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Timnas Basket Putri menggelar try out ke Korea...

- A word from our sponsors -