BerandaDaerahKomisi Informasi DKI Jakarta...

Komisi Informasi DKI Jakarta Dorong Kelurahan Gelora Tanah Abang Tingkatkan Keterbukaan Informasi

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, memimpin visitasi ke Kantor Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/3/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan tata kelola data dan informasi publik agar lebih transparan dan akuntabel.

Evaluasi Monitoring

Dalam kesempatan tersebut, Luqman Hakim menyampaikan hasil Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2024 yang dilakukan terhadap 519 badan publik di Jakarta.

Hasilnya, hanya 67 badan publik atau 13 persen yang masuk kategori Informatif. Sementara itu, Kelurahan Gelora memperoleh nilai 70 dan masuk dalam kategori Cukup Informatif.

“E-Monev bertujuan membantu badan publik di Jakarta agar semakin patuh terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kami berharap Kelurahan Gelora dapat meningkatkan statusnya dari Cukup Informatif menjadi Informatif,” ujar Luqman.

Baca Juga :   BMKG Hujan Diprakirakan Guyur Sejumlah Wilayah di Jakarta di Akhir Pekan

Gunakan Metode Self-Assessment Questionnaire

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa E-Monev menggunakan metode Self-Assessment Questionnaire (SAQ) untuk mengukur tingkat keterbukaan informasi badan publik.

Dalam klasifikasi yang digunakan, terdapat lima kategori, yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Lurah Gelora, Nurbi Tumbur Togar, yang menerima langsung visitasi ini, mengakui bahwa masih ada aspek yang perlu dibenahi, terutama dalam pengelolaan media sosial sebagai sarana penyebarluasan informasi publik.

“Kami menerima rekomendasi dari Komisi Informasi DKI Jakarta dan berupaya menyajikan publikasi yang lebih menarik di media sosial, sesuai arahan Wali Kota Jakarta Pusat,” ujar Togar.

Masyarakat Banyak Yang Mengakses Medsos Kelurahan

Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang mengakses media sosial kelurahan, semakin luas pula informasi tentang kinerja pemerintah yang dapat diketahui publik.

Baca Juga :   Penyelidikan Dugaan Gratifikasi Bupati MBD Terus Bergulir, Polda Maluku Pastikan Proses Berlanjut

pul 89

Dalam diskusi yang berlangsung, Komisi Informasi DKI Jakarta juga merekomendasikan penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk meningkatkan tata kelola data dan informasi.

Hal ini termasuk optimalisasi pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin baik.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Patroli Dialogis Baharkam Polri di Gunung Putri, Warga Apresiasi Kehadiran Polisi

TERMINALNEWS.ID, BOGO - Direktorat Samapta Korsabhara Baharkam Polri mengintensifkan patroli dialogis...

Abio Salsinha Bangga Musik Berbahasa Tetum Diterima Masyarakat Indonesia

TERMINALNEWS.ID, DILI - Musisi asal Timor Leste, Abio Salsinha, mengaku bangga...

Kylian Mbappe Mulai tak Disenangi Internal Real Madrid

TERMINALNEWS.ID, MADRID - Situasi di Real Madrid disebut tengah berada dalam...

Manchester United Salah Satu Tim Yang Sukses Dalam Sejarah Sepakbola Dunia

TERMINALNEWS.Id, MANCHESTER - Klub raksasa Inggris, Manchester United, dikenal sebagai salah...

- A word from our sponsors -

spot_img