JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Kecanduan judi online yang semakin meluas di Indonesia kini menjadi perhatian serius Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa dampaknya tidak hanya dirasakan oleh orang dewasa, tetapi juga menyasar generasi muda, termasuk anak-anak.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, mengungkapkan keprihatinannya terhadap fakta bahwa lebih dari 190.000 anak-anak Indonesia terpapar judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp293,4 miliar.
“Miris rasanya melihat masyarakat, termasuk anak-anak muda kita, terjerat judi online. Padahal, kita tahu judi online memiliki bahaya besar dalam merusak masa depan bangsa,” ujar Menpora Dito.
Untuk menangani masalah ini, Menpora menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11.7.42 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Online di lingkungan Kemenpora. SE ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya judi online, terutama bagi pegawai ASN dan non-ASN di kementerian tersebut.
Beberapa poin penting dalam SE ini mencakup:
- Edukasi Bahaya Judi Online: Instruksi kepada pimpinan untuk menyampaikan imbauan dalam rapat, bimbingan, atau kegiatan lainnya.
- Penyelenggaraan Kegiatan Positif: Menyediakan aktivitas edukatif yang melibatkan pegawai dan masyarakat sekitar untuk menjelaskan dampak buruk perjudian online.
“Upaya ini bertujuan untuk memastikan generasi muda kita tidak terjerumus dalam lingkaran setan judi online,” tegas Menpora Dito.
Menurut Menpora, salah satu cara efektif untuk menjauhkan generasi muda dari aktivitas negatif, termasuk judi online, adalah melalui program-program kepemudaan dan keolahragaan yang melibatkan mereka secara aktif.
1. Program Keolahragaan
Kemenpora rutin mengadakan Kejuaraan Antar Kampung (Tarkam) di berbagai daerah hingga tingkat desa. Kompetisi ini mencakup berbagai olahraga seperti:
- Bola voli
- Bulu tangkis
- Tenis meja
- Fun run
- Senam bersama
“Kejuaraan ini melibatkan semua kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga dewasa, sehingga mampu mendorong budaya olahraga di masyarakat,” jelas Menpora.
2. Program Kepemudaan
Selain olahraga, Kemenpora juga memiliki sejumlah program unggulan yang dirancang untuk mengarahkan generasi muda ke kegiatan positif, seperti:
- Pesta Prestasi
- Collab Rangers
- Wiramuda
- Kreativesia
Program-program ini sering kali melibatkan kolaborasi dengan stakeholder atau komunitas, sehingga memberikan dampak yang lebih luas.
“Melalui kegiatan-kegiatan positif ini, generasi muda akan lebih fokus pada pengembangan diri dan tidak terpikir untuk mencoba judi online,” tambah Menpora Dito.
Menpora juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, komunitas, dan instansi pemerintah, untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan judi online. Dengan menciptakan lingkungan yang mendukung kegiatan positif, risiko terpapar dampak buruk perjudian online dapat diminimalkan.
“Kami mengundang generasi muda untuk berpartisipasi dalam berbagai program Kemenpora. Selain bermanfaat, program ini bisa menjadi langkah nyata dalam menangkal perilaku negatif seperti judi online,” pungkas Menpora Dito.
Kemenpora menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi generasi muda dari bahaya kecanduan judi online. Melalui kombinasi langkah edukatif, kebijakan strategis, dan penyelenggaraan kegiatan positif, pemerintah berupaya menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak muda Indonesia.


