BerandaSportJadi Ketua IPSI Jakarta...

Jadi Ketua IPSI Jakarta Utara kok Dibatasi Umur?

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Proses pendaftaran calon Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jakarta Utara menuai polemik.

Kebijakan baru yang membatasi usia calon ketua dinilai amburadul dan diskriminatif oleh sejumlah pihak.

Dalam peraturan yang baru diumumkan, calon Ketua IPSI Jakarta Utara diwajibkan berusia maksimal 55 tahun.

Aturan ini memicu protes dari berbagai kalangan, termasuk peserta dan pengamat pencak silat.

Dalam acara Festival Pencak Silat Garda Budaya Nusantara di PPSB Aki Tirem, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Minggu (8/12/2024), salah satu tokoh yang turut menyoroti kebijakan tersebut adalah H. Nahrowi yang akan maju dalam pemilihan Ketua IPSI Jakarta Utara dengan mengusung program unggulan jika terpilih sebagai ketua.

Baca Juga :   Sportama ATF 14/16 Asian Series Jakarta, 12 Negara Turut Serta

“Saya ingin memajukan pencak silat sebagai warisan budaya, sekaligus mendorong generasi muda untuk mencintai seni tradisi. Selain itu, saya berkomitmen meningkatkan kesejahteraan perguruan melalui pengembangan UKM dan mempererat silaturahmi antarperguruan melalui pertemuan rutin,” ujarnya.

Namun, H. Nahrowi menyatakan bahwa pencalonannya terjegal oleh peraturan batas usia yang hanya diterapkan di Jakarta Utara dan tidak diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IPSI DKI Jakarta.

“Kita serahkan kepada para pendukung untuk berjuang. Peraturan ini tidak diatur dalam AD/ART IPSI DKI Jakarta, melainkan hanya di Jakarta Utara,” katanya.

Lembaga Juri Seni Tradisi Pencak Silat IPSI DKI Jakarta, Benny Alamsyah, turut memberikan tanggapan. Menurutnya, H. Nahrowi memiliki kemampuan untuk mengembangkan IPSI di Jakarta Utara.

Baca Juga :   Neymar Masih Bergelut Dengan Cedera

“Saya pikir masalah umur tidak seharusnya menjadi penghalang. Selama beliau memiliki fisik dan semangat untuk memajukan IPSI, kenapa tidak diberikan kesempatan?” ujarnya.

Benny juga menambahkan bahwa peraturan baku memang perlu dibuat, tetapi harus mempertimbangkan situasi dan kebutuhan organisasi.

“Kalau situasi membutuhkan orang yang kompeten dan berkomitmen, kenapa tidak diberikan kesempatan?” tegasnya.

Sementara itu, salah satu peserta yang hadir dalam acara tersebut menyebut bahwa peraturan batas usia itu diskriminatif.

“Peraturan baru ini menurut saya amburadul dan diskriminatif,” ungkap peserta yang tidak mau disebutkan namanya.

Banyak pihak yang hadir dalam acara tersebut mendesak agar peraturan tersebut ditinjau ulang demi memastikan proses pemilihan berjalan adil dan terbuka bagi semua kalangan.

Baca Juga :   Wagub Rano Dukung Perkembangan Olahraga Berkuda di Jakarta

Hal ini diharapkan dapat menjaga semangat sportivitas dan inklusivitas dalam organisasi IPSI.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Kemenkop Perkuat Sinergi Kadiskop Selindo Untuk Operasionalisasi KDKMP

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggelar Rapat koordinasi nasional (Rakornas)...

Pemkot Jakarta Timur Kembalikan Fungsi Trotoar Lewat Operasi Penertiban Serentak

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur kembali menggelar Operasi...

PT Astra Internasional Serahkan Gedung Sekretariat Muslimat NU DKI Jakarta ke Pemkot Jaktim

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menandatangani Berita Acara...

Final Coppa Italia 2026 Live di ANTV: Lazio vs Inter Tayang Kamis Dini Hari

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Pertandingan puncak ajang Coppa Italia 2025/2026 siap memanaskan...

- A word from our sponsors -

spot_img