BerandaNewsNasionalAnggota Komisi VI DPR...

Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan: Pemerintah Perlu Turunkan Harga Minya kita di Pasaran

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Sebulan menjelang bulan Ramadan, harga sejumlah bahan pokok termasuk Minyakita masih tinggi.

Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan meminta pemerintah segera menurunkan harga Minyakita di pasaran.

Terhitung hampir delapan bulan harga Minyakita masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.

Badan Pusat Statistik mencatat harga rerata nasional Minyakita per pekan ketiga Januari 2025 sebesar Rp 17.502 per liter.

“Kebutuhan saat bulan Ramadan biasanya mengalami peningkatan. Kalau harga Minyakita yang menjadi salah satu kebutuhan mengalami peningkatan, ini tentunya akan membebankan masyarakat. Jadi ini harus segera ditangani,” kata Nasim Khan dalam keterangan tertulisnya,, Senin (27/1/2025).

Baca Juga :    Wagub Rano Dukung Kolaborasi Ekonomi Dua Provinsi Chungcheongnam-do Jakarta Business Forum

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) pers 23 Januari 2024, harta rerata nasional Minyakita Rp 17.400 per liter.

Harga Minyakita mengalami kenaikan sejak Juni 2024 sebesar 7,41 persen.

Menurut Nasim, kenaikan ini tidak terjadi pada daerah-daerah yang sulit terjangkau tapi juga terjadi di kota-kota besar di Indonesia.

“Jangankan di kawasan Indonesia, kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur pun mengalami kenaikan harga Minyakita,” kata Politisi Fraksi PKB ini.

Saat melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur kala reses, Nasim meninjau langsung pasar-pasar dan melakukan dialog dengan penjual Minyakita di toko kelontong dan juga berdialog langsung dengan para pembeli.

Baca Juga :   Masih Aktif Manggung Off Air, Pedangdut Lia Emilia Siap Rilis Single Terbaru

“Mereka mengeluh karena harga Minyakita masih tinggi. Bahkan saya pernah lihat harga Minyakita mencapai Rp 19 ribu per liter,” kata Nasir lagi.

Seharusnya, harga Minyakita mengikuti acuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang mengatur secara rigid batas eceran minyak goreng yang dijual di pasaran.

Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan inspeksi harga Minyakita mulai dari distributor hingga ke toko-toko kelontong.

Ia mengatakan, semua pihak harus duduk bersama untuk membahas mengapa harga Minyakita ini masih tinggi.

“Pekan depan, Komisi VI akan memanggil Kementerian Perdagangan dan lakukan rapat dengar pendapat untuk mengetahui apa permasalahannya. Apakah karena proses distribusi, sistem regulasi atau karena apa ? Saya harap ini bisa dibahas dengan jelas dan ada solusinya. Kasihan masyarakat,” tutur Nasim. (DaBon)

Baca Juga :   Rano Karno Apresiasi Dai Muda Jakarta di Kompetisi Piala Gubernur DKI

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Ferry Juliantono Apresiasi Puncak Peringatan Harkop dan Capaian KDKMP di Jatim

TERMINALNEWS.ID, PAMEKASAN – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengapresiasi penyelenggaraan puncak...

Selfi Yamma Rilis “Sampaikan Rindu”, Lagu Dangdut Penuh Emosi tentang Kerinduan

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Penyanyi dangdut Selfi Yamma kembali menghadirkan karya terbaru...

Selebriti FC Taklukkan Football Traveler dalam Laga Persahabatan Penuh Sportivitas

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Selebriti FC kembali menggelar pertandingan persahabatan rutin pada...

Farida Farichah: Gakoptindo Perlu Perkuat Rantai Pasok Tempe-Tahu

TERMINALNEWS.ID, SALATIGA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan pangsa pasar di dalam...

- A word from our sponsors -

spot_img