BerandaNewsNasionalBerikan Payung Hukum bagi...

Berikan Payung Hukum bagi Ojek Online, Kementerian UMKM Siapkan Revisi UU UMKM

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) saat ini sedang mempersiapkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM yang akan diajukan pada tahun 2026 yang salah satu fokus utamanya adalah memasukkan pengemudi ojek online sebagai bagian dari pengusaha usaha mikro.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam konferensi pers, Selasa (15/4/2025), menjelaskan bahwa revisi UU UMKM ini lahir dari hasil dialog dan pembahasan antara Kementerian UMKM dengan berbagai asosiasi dan kelompok ojek online beberapa waktu yang lalu.

“Kementerian UMKM akan memperlakukan ojek online sebagai pengusaha UMKM. Artinya, mereka akan berhak atas berbagai fasilitas dan insentif yang selama ini ditujukan bagi pengusaha UMKM,” kata Menteri Maman.

Baca Juga :   Kemenag Distribusikan Kurma dari Raja Salman Jelang Ramadhan

Menurut Menteri UMKM, langkah ini merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap para pengemudi ojek online yang selama ini belum memiliki payung hukum yang pasti.

Maka dengan memasukkan mereka ke dalam klasifikasi usaha mikro, para pengemudi ojek online akan memiliki perlindungan hukum yang pasti dan memperoleh akses terhadap berbagai program pelindungan dan pemberdayaan UMKM.

Menteri UMKM menyebutkan bahwa terdapat lima fasilitas yang dapat diakses pengemudi ojek online ketika nantinya masuk dalam golongan pengusaha UMKM dalam UU UMKM yang baru.

“Pertama, dengan masuknya ojek online dalam regulasi terkait UMKM, mereka akan memiliki hak yang sama untuk misalnya bisa mendapatkan subsidi BBM sebagaimana pengusaha UMKM lainnya. Kedua, akses kepada LPG 3 kilogram juga akan terbuka,” kata Menteri Maman.

Baca Juga :   KAO Indonesia dan Kemenekraf Berkomitmen Memberdayakan Perempuan dan Meningkatkan Kehidupan

Lebih lanjut, Menteri UMKM menekankan pentingnya akses pembiayaan yang selama ini menjadi tantangan besar bagi sektor informal.

Melalui fasilitas KUR, para pengemudi ojek online akan dapat mengakses pinjaman hingga Rp100 juta dengan bunga 6 persen per tahun, tanpa memerlukan agunan tambahan.

“Ini akan menjadi peluang besar bagi para pengemudi ojek online yang ingin meningkatkan kapasitas usaha atau mendiversifikasi penghasilan mereka. Mereka tidak hanya akan mendapat pengakuan, tapi juga akses yang konkret untuk berkembang,” katanya.

Keempat, insentif tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar akan berlaku bagi para pengemudi ojek online.

“Lalu yang terakhir, ojek online juga akan mendapatkan akses terhadap pelatihan dan peningkatan kapasitas yang disediakan oleh Kementerian UMKM,” tuturnya.

Baca Juga :   Platform Digital S.id Kian Dominan dan Menuju Global, Inilah Jumlah Penggunanya

Menanggapi pemberian bonus hari raya yang diberikan menjelang lebaran lalu kepada ojek online, Menteri Maman berpendapat bahwa itu merupakan bentuk apresiasi atau tali kasih kepada para pengemudi ojek online sebagai wujud kepedulian perusahaan e-commerce walau sifatnya tidak wajib.

“Karena ini sifatnya bonus dan bukan kewajiban hukum, kami kembalikan kepada masing-masing platform untuk memberikan apresiasi kepada para mitra pengemudi. Ini soal rasa dan empati terhadap para pekerja lapangan yang telah menopang keberlangsungan bisnis mereka,” kata Menteri Maman.

*Naskah dan foto dok.Humas Kemwnterian UMKM

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Ferry Juliantono Tekankan Koperasi Beri Ruang Mahasiswa Berwirausaha

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Kampus akan menjadi pelopor dalam penguatan ekonomi kerakyatan...

Ratusan Pelaku Jakpreneur Ikuti Pelatihan Kewirausahaan, Indomaret Buka Peluang Kemitraan UMKM

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengapresiasi penyelenggaraan Pelatihan...

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance terhadap Pungli dan Penipuan

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi menegaskan komitmennya...

Diselimuti Cahaya Purnama, Gunung Padang Menjadi Ruang Hening untuk Menemukan Kedamaian

TERMINALNEWS.ID, CIANJUR – Cahaya bulan purnama menerangi hamparan batu-batu purba di...

- A word from our sponsors -

spot_img