BerandaNasionalPuluhan Anggota PWI KLB...

Puluhan Anggota PWI KLB Desak Pengosongan Kantor Pusat di Gedung Dewan Pers

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Puluhan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari berbagai provinsi yang tergabung dalam kubu Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa Jakarta mendatangi kantor PWI Pusat di lantai empat Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (1/10) siang.

Kedatangan mereka untuk mendesak kubu Ketua Umum PWI versi Kongres Bandung, Hendry CH Bangun (HCB), agar segera mengosongkan kantor PWI Pusat sesuai Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 tertanggal 29 September 2024.

Ketegangan sempat terjadi antara kedua kubu, lantaran Hendry CH Bangun dianggap tidak mematuhi keputusan Dewan Pers yang menginstruksikan pengosongan kantor per 1 Oktober 2024.

IMG 20241001 WA0032 jpg

Ketegangan ini nyaris berujung pada adu fisik antara kedua kelompok di lokasi kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Baca Juga :   Terima Penghargaan dari BSSN, Jendral TNI Agus Subiyanto Tegaskan TNI Siap Hadapi Perang Siber

Sekitar 40 anggota PWI dari kubu Kongres Luar Biasa Jakarta datang untuk memastikan bahwa kantor PWI Pusat sudah dikosongkan.

Mereka berpatokan pada surat keputusan Dewan Pers yang menegaskan agar kedua kubu yang berkonflik menghentikan segala aktivitas organisasi terhitung sejak 1 Oktober 2024.

Surat Keputusan Dewan Pers tersebut sudah ditempel di beberapa titik di Gedung Dewan Pers.

Namun, hingga Selasa siang, Hendry CH Bangun masih bertahan di kantor PWI Pusat dan menolak meninggalkan tempat tanpa alasan yang jelas.

IMG 20241001 WA0021 jpg

Bahkan, ia menolak ketika diminta aparat kepolisian untuk keluar dari kantor.

Sebagai respons, kubu yang mendukung keputusan Dewan Pers mengambil langkah tegas dengan merantai dan menggembok pintu kantor PWI Pusat.

Baca Juga :   Olivia Nathania Anak Artis Nia Daniaty Diputuskan Pengadilan Untuk Ganti Rugi

Sebelum menggembok pintu, salah satu anggota PWI kubu HCB, Dadang Rahmat mengatakan di dalam sudah tidak ada orang.

Setelah itu mereka juga menyerahkan kunci gembok kepada petugas keamanan Gedung Dewan Pers sebagai bentuk nyata pelaksanaan perintah Dewan Pers.

Surat keputusan Dewan Pers, yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, menyatakan bahwa kantor PWI Pusat dihentikan penggunaannya sementara waktu oleh kedua kubu.

Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas organisasi dan melindungi kepentingan seluruh anggota PWI yang sedang berkonflik.

Ketua Satgas Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Dewan Pers.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut penting untuk menjaga keutuhan organisasi dan mencegah eskalasi konflik.

Baca Juga :   BNPT: Penanaman Wawasan Kebangsaan Untuk Menciptakan Ketahanan Lingkungan Kampus dari Paham Radikal Terorisme

Konflik internal di PWI Pusat ini berawal dari dugaan penggelapan dana hibah Uji Kompetensi Wartawan senilai Rp6 miliar yang melibatkan Hendry CH Bangun.

Sebagai akibatnya, Dewan Kehormatan PWI memecat Hendry dari jabatannya, dan Kongres Luar Biasa di Jakarta menetapkan Zulmansyah Sakedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat secara aklamasi.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Pendiri Elpala SMA 68 Bertemu Kepala SMAN 68, Siapkan Film Air dan Ekspedisi Dunia

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Pendiri kelompok pencinta alam SMA Negeri 68 Jakarta,...

Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan dan Digitalisasi: Gelar Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan

TERMINALNEWS.ID, DENPASAR - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama...

Kemenkop Perkuat Sinergi Kadiskop Selindo Untuk Operasionalisasi KDKMP

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggelar Rapat koordinasi nasional (Rakornas)...

Pemkot Jakarta Timur Kembalikan Fungsi Trotoar Lewat Operasi Penertiban Serentak

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur kembali menggelar Operasi...

- A word from our sponsors -

spot_img